Ruminah Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah, Ketua Komisi IV DPRD: Perlu Dievaluasi Kinerja Dinsos Pandeglang
PANDEGLANG – Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat geram, dengan adanya warga yang mengalami kelumpuhan yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bahkan tidak tersentuh oleh bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya sangat kecewa, untuk itu kinerja Dinas sosial harus di evaluasi. Mulai dari perangkat di lapangan juga harus di evaluasi, TKSK juga pasti tau kondisi masyarakat mana yang benar-benar harus mejadi prioritas,” kata Habibi, Senin, 14 November 2022.
Menurut dia, warga miskin seperti Ruminah tersebut harus menjadi prioritas pemerintah, soalnya selain bantuan sosial juga membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Tim dari Dinsos harus segera turun ke lapangan, untuk memastikan persyaratan administrasi kependudukannya, kalau belum punya harus dibantu sehingga secara administrasi lengkap, agar berbagai bantuan pemerintah bisa didapatkan. Karena harus menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial dan mendapatkan pelayanan kesehatan tidak ada alasan lagi harus diperhatikan oleh pemerintah,” tutur Habibi.
TKSK Kecamatan Cikedal Ahmad Suari membantah kalau selama ini kinerja petugas TKSK lemah, dia mengaku dirinya di Kecamatan Cikedal baru satu tahun, adapun kasus Ruminah ini bukan baru terdata, hasil penelusuran ibu tersebut sudah masuk dalam DTKS dan pernah dapat bantuan sosial saat covid 19 dan saat ini juga dalam proses pengajuan.
“Setiap turun kelapangan selalu saya sarankan kepada kesra di Desa agar melakukan pendataan. Terkait Ruminah ini, saya yakin oleh petugas TKSK sebelum saya sudah didata dan diajukan namun kalau bantuan itu tentukannya oleh pusat,” ujarnya.
Sebelumya diberitakan, Ruminah (31) yang kondisinya mengalami kelumpuhan sejak kecil warga Kampung Cingenge RT/RW 014/005 Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang tak tersentuh bantuan pemerintah baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH). (*/Gus)