Satpol PP Pandeglang Tutup Indomaret di Cadasari Karena Habis Izin Operasional

BI Banten Belanja Nataru

PANDEGLANG – Waralaba indomaret di pasar Cadasari, Kecamatan Cadasari disegel oleh Satpol-PP Pandeglang, sebab izin operasional pasar swalayan tersebut sudah habis, akan tetapi masih tetap beroperasi. Oleh karena itu, pihak penegak Perda Pandeglang menutup paksa Indomaret tersebut. Aksi penutupan waralaba yang dilakukan Satpol-PP tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Pandgelang Muhara Fitri, kegiatan itu juga tidak mendapat perlawanan dari pihak pengembang, sehingga aksi penyegelan waralaba itu berjalan lancar.

Kasatpol-PP Pandgelang, Dadan Saladin mengatakan, tindakan penyegelan waralaba jenis indomaret itu, karena izin operasionalnya sudah habis. Namun kata dia, sebelumnya juga pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak pengelola, akan tetapi tidak digubrsi, akhirnya petuga turun langsung melakukan penutupan.

“Sebelum disegel, pihak pengembang sudah kami berikan kesempatan untuk menutup sendiri. Akan tetapi karena membandel, akhirnya kami yang turun tangan menutup waralaba itu,” ungkapnya.

Pijat Refleksi

Kata Kasatpol-PP, selain waralaba yang saat ini ditutup karena izinnya sudah habis, pihaknya juga mengaku masih banyak waralaba yang sudah habis izin operasinya. Akan tetapi, beberapa waralaba itu masih diberikan kesempatan untuk menutup usahanya sendiri, namun jika masih tetap membandel, maka penutupan paksa juga akan terjadi pada waralaba yang lain yang sudah habis izinnya.

“Kami sudah mengantongi sebanyak 11 waralaba yang sudah habis izin operasinya, kita juga sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak pengembang waralaba,” katanya.

Terpisah, Kasi Pembinaan Penyuluhan Satpol-PP Pandeglang, Agus Mulayan mengatakan, sebanyak 11 waralaba yang sudah habis izin operasinya itu datanya didapat dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Pandgelang.

“Berdasarkan hasil konfirmasi kami ke DPMPTSP bahwa, ada sebnayak 11 waralaba yang izinnya sudah habis. Akan tetapi, menurut pihak DPMPTSP waralaba yang izinnya sudah habis itu dimungkinkan bisa diperpanjang,” tukasnya (Achuy/Gatot)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien