Soal Dugaan Pungli Sertifikat Tanah, Tanto: Perintahkan Inspektorat Turun ke Bojongmanik

PANDEGLANG – Banyaknya keluhan dari warga Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi terkait besarnya biaya pengurusan sertifikat tanah atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), membuat Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, Geram dengan perilaku tersebut, dan akan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar tersebut.

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban sangat menyayangkan dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat desa untuk pengurusan sertifikat tanah atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya sangat menyayangkan dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa, sementara Informasi dari pemerintah pusat kan sudah jelas bahwa pengurusan sertifikat tanah itu gratis,” Ujar Tanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/11/2017).

Baca Juga : Warga Desa Bojongmanik Keluhkan Besarnya Biaya Urus Sertifikat Tanah

Tanto Warsono Arban mengaku akan mengintruksikan kepada pihak inspektorat pandeglang untuk menyelediki persoalan dugaan pungutan liar di Desa Bojongmanik tersebut.

Pijat Refleksi

“Saya akan serahkan temuan ini kepada Inspektorat, kita urus dulu secara internal, Investigasi dulu benar apa tidaknya, kalau memang benar terjadi maka akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan dan hukum yang berlaku saat ini,” katanya.

Tanto berharap, BPN bisa memberikan informasi dan penjelasan seluas-luasnya kepada calon penerima program, bahwa sebetulnya pengurusan PTSL ini sebetulnya tidak gratis sepenuhnya, agar semua penerima program tersebut memahami, coba disebutkan aja berapa nominal pastinya.

“Saya berharap dari BPN bisa menjelaskan kepada masyarakat penerima program PTSL soal biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat (Materai dan biaya pengukuran dan lainnya- red) sebutkan saja berapa nominal yang harus dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan misalnya Rp. 300,000,-, karena jika informasi ini tidak dijelaskan oleh BPN maka akan menjadi celah oleh para oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi, ” bebernya.

Tanto menambahkan bahwa jika informasi dari BPN tidak jelas maka tidak menutup kemungkinan parktek Pungli tersebut bisa terjadi diwilayah lain.

“Jika informasinya tidak jelas, maka tidak menutup kemungkinan bahwa pungutan liar tersebut terjadi di wilayah lain,” imbuhnya. (Gatot)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien