Soal Penggunaan Mobil Dinas, Dimyati Penuhi Panggilan Bawaslu Pandeglang

PANDEGLANG – Suami dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita yakni Ahmad Dimyati Natakusumah akhirya memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, pada Senin, (3/11/2018) pagi.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun fakta pandeglang dilokasi, Sekitar pukul 10.00 Wib, Dimyati Natakusumah mendatangi kantor Bawaslu Pandeglang yang berlokasi di komplek Cigadung Indah Kelurahan Cigadung Kecamatan Cigadung Kabupaten Pandeglang.

Kedatangan Dimyati guna memenuhi panggilan Bawaslu Pandeglang untuk mengklarifikasi terkait dugaan penggunaan fasilitas negara yakni menggunakan mobil berplat merah untuk negara untuk kepentingan kampanye disalah satu cafe di kabupaten Pandeglang, pada Sabtu (24/11/2018) lalu.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengungkapkan bahwa kedatangan salah satu Calon Anggota DPR RI yakni Ahmad Dimyati Natakusumah tersebut untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan penggunaan fasilitas negara

“Ya ini undangan klarifikasi terhadap dugaan penggunaan fasilitas negara dalam acara yang digelar di Cimanuk,” ungkapnya.

Ade menjelaskan bahwa setidaknya sudah ada tiga orang yang sudah diminta klarifikasi terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye tersebut, diantaranya adalah Kabid Aset dari BPKAd dan Ketua Pelaksana Deklarasi Relawan Bara Muda Dimyati yakni Dede Ahmad Taofik

“kami sudah meminta klarifikasi terhadap 3 orang diantaranya adalah Bagian Aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait kepemilikan kendaraan berwarna hitam berplat nomor A 45 J, kemudian pak Dede Ahmad Taofik selaku Panitia kita sudah mintai klarifikasi dan hari ini pak Dimyati juga sudah mintai klarifikasi dan nanti siang juga kita akan klarifikasi kepada Kadis Diskomsantik Pandeglang yang mobilnya dipakai oleh Dimyati,” bebernya panjang lebar.

Pijat Refleksi

Terpisah, Dimyati Natakusumah mengungkapkan, bahwa kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan dari Bawaslu Pandeglang atas dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

“Pemanggilan itu harus dihormati, Bawaslu itukan lembaga negara yang ada di daerah untuk meminta klarifikasi. Ya kita klarifikasi jangan lari supaya cepat clear apa masalahnya, ya kita sampaikan apa adanya,” ungkap Dimyati saat ditemui usai diperiksa oleh Bawaslu Pandeglang.

Dalam proses klarifikasi yang menelan waktu sampai 3 Jam tersebut, Dimyati banyak dicecar pertanyaan oleh Bawaslu Pandeglang terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye tersebut. Bahkan Dimyati mengaku tidak mengetahui jika kendaraan yang digunakannya tersebut adalah mobil dinas dari salah satu OPD yang ada di lingkungan pemkab pandeglang.

“Yang pertama kenapa datang ke sana (Bakso Ngeces-red), trus ditanya diundang apa tidak, trus kenapa pakai pake Kendaraan. Yang tadinya saya juga tidak tahu bahwa kendaraan itu,semuanya sudah dijelaskan,” tukasnya

Dimyati juga berkilah, bawa pihaknya tidak mengetahui secara jelas bahwa undangannya tersebut merupakan untuk acara deklarasi Relawan Bara Muda Dimyati.

“Bahwa bapak datang kesana itu tadinya bapak mau pulang, pas ditengah jalan ada telepon terkait acara itu, karena ada nama Dimyati ya sudah Bapak datang, Karena acaranya di bakso, bapak pikir mau makan bakso sambil Diskusi itu saja dan acaranya tidak sampai sejam. Karena pada waktu itu tujuan bapak itu mau ke Cipeucang,” imbuhnya.

Disaat yang sama pemanggilan Dimyati Natakusumah tersebut diwarnai aksi unjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Pandeglang. (*/Gatot)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien