Soal Perburuan Jernang, Kepala Balai TNUK Akui Sudah Tangkap 12 Orang

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

PANDEGLANG – Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Mamat Rahmat, mengklaim telah melakukan penangkapan terhadap belasan orang yang diduga sebagai pencuri buah Jernang di hutan dalam Kawasan TNUK.

Menurut Rahmat terkait dengan maraknya informasi aksi perambahan hutan di Taman Nasional Ujung Kulon pihaknya telah melakukan penyelidikan.

“Kami sudah lama melakukan penyelidikan,” ujar Kepala Balai kepada faktabanten.co.id lewat pesan WhatsApp, Selasa (11/7/2017).

PUPR Banten Infografis

Hasil dari penyelidikan tersebut pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon yang bekerjasama dengan Kepolisian akhirnya berhasil menangkap sebanyak 12 orang yang diduga pelaku pencurian buah jernang di kawasan hutan TNUK, pada Sabtu (8/7/2017) pekan lalu.

“Hari Sabtu kami berhasil menangkap para pelaku di lokasi sebanyak 12 pelaku,” katanya.

Advert

Menurut keterangan, seluruh tersangka saat ini sedang diperiksa dan diamankan di Mapolres Pandeglang.

“Sekarang mereka sedang di tangani oleh penyidik Polres Pandeglang,” pungkasnya. (*)

Bawaslu Kota Serang Money Politik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien