Wisata Anyer

Terkait Kasus SDN Tanjungan 3, Dewan Pendidikan Pandeglang Minta Dindikpora Tegas

 

PANDEGLANG – Kasus dugaan adanya penyimpangan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanjungan 3 di Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang berakibat banyak siswa yang ada di sekolah tersebut tidak kebagian kursi dan meja belajar.

Dewan Pendidikan Pandeglang, Eka mengatakan kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga harus segera bertindak tegas pada kepala sekolah.

Pasalnya jika itu sudah masuk dalam Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) namun tidak direalisasi berarti benar ada penyimpangan.

“Jika benar hal itu terjadi ini tidak bisa dibiarkan, Dinas harus segera turun tangan pada oknum kepala sekolah itu. Karena akan merusak citra pendidikan di Pandeglang,” ungkap Eka kepada Fakta Banten, Selasa, (25/7/2023).

Ia menegaskan, sekolah jangan sampai membuat para siswanya kesulitan dalam kegiatan belajar karena pemerintah sekarang sudah memberikan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Semua anggaran harus digunakan sesuai dengan perencanaan dan perencanaan jelas untuk kebutuhan sekolah khususnya siswa dalam kegiatan belajar,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dindikpora Pandeglang Kabir baru mendengar informasi tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas pada oknum seperti itu.

“Saya baru dengar informasinya, nanti saya akan dalami sama Korminnya,” ucapnya.

Sementara itu kepala sekolah SDN Tanjungan 3, Engkos Kosasih saat dihubungi belum ada jawabannya.

Sebelumnya diberitakan bahwa banyak siswa SDN Tanjungan 3 tidak kebagian kursi dan meja belajar diduga ada penyimpangan anggaran BOS. (*/Gus).

DPRD Banten Tahun Baru Islam
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien