Terkait Pengangkatan Dirut RSUD Berkah, ALIPP Peringatkan Bupati Pandeglang

 

PANDEGLANG – Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada peringatkan Bupati Pandeglang terkait pengangkatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang.

Menurutnya pengangkatan Dirut RSUD Berkah harus segera dibatalkan dan diganti, jangan sampai mempertontonkan kebodohan.

“Sudah sangat jelas sekelas RSUD Berkah itu harus dipimpin oleh tenaga medis, dokter atau dokter spesialis. Ini amanat undang-undang, Bupati jangan sampai melabrak aturan yang sudah ada,” tegas Uday saat dihubungi Fakta Banten, Kamis, (4/8/2022).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa urusan pelayanan kesehatan ini adalah urusan nyawa karena itu ia memperingatkan Bupati Pandeglang jangan main-main dalam menentukan pimpinan Rumah Sakit.

Secara administrasi ini juga bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena salah satu poin dalam pemeriksan BPK adalah kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap perundang-undangan.

“Jangan sampai ini dipaksakan sehingga kami masayarakat muncul praduga aroma adanya jual beli jabatan untuk penempatan Direktur RSUD Berkah Pandeglang. Karena itu saya peringatkan Bupati segera melakukan pergantian kalau tidak mau disebut bodoh,” tegas Uday.

Lebih jauh Uday menjelaskan untuk jabatan seorang direktur Rumah Sakit sudah jelas dalam aturannya Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Bahwa seorang direktur rumah sakit itu harus dari medis yakni dokter dan atau dokter gigi. Lalu yang kedua adalah dalam surat edaran komisi akreditasi rumah sakit nomor : 864/SE/KRS/VIII/2017. Tentang persyaratan mutlak bahwa kelulusan akreditasi rumah sakit, menyatakan bahwa, “Rumah sakit dipimpin oleh tenaga medis (dokter atau dokter gigi).

“Persyaratan untuk direktur juga tertuang dalam Kemenkes RI nomor 1128 tahun 2022 menyatakan bahwa, persyaratan untuk direktur rumah sakit harus sesuai dengan perundangan adalah tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan,” pungkasnya. (*/Gus)

Honda