Terkait Pungutan di SMKN 4 Pandeglang, Aktivis Amira Sebut Melawan Hukum
PANDEGLANG – Ramainya pungutan yang dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang membuat para aktivis Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Kabupaten Pandeglang geram.
Pasalnya pungutan liar yang dilakukan oleh SMKN itu sudah jelas perbuatan melawan hukum.
Ketua DPC Amira Pandeglang, Rohimat mengatakan munculnya isu dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah tersebut sebenarnya bukan hal baru.
Bisa jadi hal ini tidak hanya terjadi di SMKN 4 Pandeglang saja, namun, ini bisa saja terjadi di setiap sekolah dengan berbagai alasan pihak sekolah. Oleh karena itu sangat jelas adanya pungutan siswa di sekolah negeri ini sudah keterlaluan.
“Kalau dalam pelaporan penggunaan Dana BOS atau anggaran lainya itu bisa disiasati oleh sekolah sehingga laporannya selalu bagus. Namun pada kenyataanya di lapangan teryata banyak yang tidak sesuai dan keluar dari aturan,” tegasnya kepada Fakta Banten, Sabtu, (25/2/2023).
Lebih jauh dia menjelaskan keberadan para pengelola sekolah justru kadang terkesan yang penting laporan penggunaan anggaran sudah bagus dan selesai.
Sementara realisasi di lapangannya tidak sesuai dengan semangat pendidikan gratis untuk para siswa, namun pungutan selalu ada saja yang dilakukan pihak sekolah pada siswa.
“Anggaran yang masuk pada sekolah khususnya sekolah negeri itu sangat lumayan besar karena anggaran yang diberikan pemerintah, yang kami terima infonya aja untuk SMKN 4 Pandeglang hampir mencapai Rp2,24 miliar,” paparnya.
Burhan aktivis Amira lainya mengatakan yang harus kita sadari bersama untuk membangun pendidikan di wilayah Kabupaten Pandeglang khusunya harus taat dengan regulasi yang telah oleh Kemendikbudristek Republik Indonesia.
Terutama dalam hal ini kami menilai harus adanya ketegasan dari pihak KCD pendidikan wilayah Pandeglang untuk mengawasi dan mengevaluasi terkait soal pendidikan setingkat menengah atas (SMK/SMA).
“Saya minta para penegak hukum hadir dalam kasus pungutan di SMKN 4 Pandeglang,” pungkasnya. (*/Gus)