Ternyata, Pungli Jembatan di Pantai Carita Pernah Dilaporkan, Kadisparbud Pandeglang: Kami Kurang Orang
PANDEGLANG – Viral aksi pungutan liar (pungli) bermodus jembatan penyebrangan di kawasan objek wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang disebut bukan fenomena yang baru.
Disampaikan Ketua Balawista Provinsi Banten, Ade Ervin, bahwa praktek pungli jembatan di Pantai Carita sudah terjadi sejak puluhan tahun silam dan sudah menjadi rahasia umum.
Bahkan, menurutnya, pihak Balawista Provinsi Banten pernah memasukan praktek pungli bermodus jembatan penyebrangan itu ke dalam permasalahan destinasi wisata di Banten kepada pihak terkait.
“Itu bukan fenomena baru, sudan puluhan tahun. Kami sudah sampaikan ke peta masalah destinasi itu ke Dinas Pariwisata Pandeglang pada tahun 2019 silam,” ucap Ade Ervin, Rabu (5/7/2023).
Diakui Ade Ervin, pihaknya sempat memberikan himbauan kepada para pelaku untuk tidak melakukan aksinya tersebut lantaran merugikan kepada para wisatawan yang datang ke Pantai Carita.
Namun lanjutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan kepada para pelaku lantaran kewenangannya lebih kepada penyelamatan bukan keamanan.
“Dulu pernah dihimbau, di sana enggak (beroperasi) tuh, tapi ada lagi, dan kami sudah sampaikan itu ke Disparbud. Salahnya pelaku tidak pasang papan informasi kalau lewat jembatan itu harus bayar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Kabupaten Pandeglang, Neneng Nuraeni mengaku pihaknya rutin melakukan monitoring ke setiap objek wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang setiap libur lebaran.
“Kita selalu monitoring pariwisata setiap libur lebaran,” kata Neneng.
Namun saat disinggung apakah pihaknya kecolongan lantaran masih adanya praktek pungli di objek wisata di Kabupaten Pandeglang, Neneng berkilah bahwa saat ini pihaknya masih kekurangan orang untuk bisa melakukan pengawasan.
“Kita kurang orang, kalau himbauan sudah kami berikan ke pengelola juga,” tandasnya. (*/YS)