atas

Waralaba di Pasar Saketi Pandeglang Diduga Tidak Memiliki Izin

 

PANDEGLANG – Waralaba yang berada di Desa Sidang Hayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang diduga tidak memiliki izin, hal itu terlihat dari bangunan yang tidak sesuai amdal standar waralaba.

Kepala Desa yaitu Desa Sindang Hayu, Saad mengatakan menurut pihak desa dari pertama proses sampai berdirinya bangunan untuk usaha tersebut, belum pernah ada konfirmasi ke pihak desa.

“Dari Proses hingga berdirinya bangunan untuk usaha itu,sejauh ini belum ada pihaknya (toko pakaian) yang datang ke kami,untuk meminta izin,” ujar Saa’d Kades Sindang Hayu, Jumat, (3/2/2023).

Di tempat berbeda, Kasi Trantrib Kecamatan Saketi Enung Nurhayati mengaku sudah pernah mendatangi ke lokasi toko pakaian tersebut untuk menanyakan mengenai izin Bangunan tersebut, apa lagi bangunan yang ada juga sangat terlalu dekat dengan jalan raya tidak ada tempat parkir dan ini sangat berbahaya.

“Kami sudah mendatangi toko Pakaian tersebut dan baru menegur secara lisan,dan kalau secara lisan tidak merespon,akan kami lanjutkan dengan teguran secara tertulis,” ujar Enung. (*/Gus)

mia