PB PII Minta KPK Awasi Proyek Laptop Rp17 T
BOGOR– Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengkritisi rencana bagi-bagi laptop pendidikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan biaya fantastis senilai Rp 17 triliun.
“Apabila ini terlaksana akan membuat jurang diskriminasi semakin besar,” ungkap Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns.
Kemendikbud dinilai tengah menonjolkan sikap diskriminasinya terhadap rakyat yang tinggal di kawasan Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T). Masih banyak dari mereka yang belum memperoleh akses listrik.
“Dikhawatirkan akan memicu kesan kebijakan Kemendikbud Ristek RI hanya berpihak dan lebih memanjakan kepada masyarakat kota daripada masyarakat yang termasuk 3T,” jelasnya.
Rafani mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Ristek (Mendikbud) Nadiem Makariem agar memprioritaskan anggaran pada permasalahan masyarakat di kawasan 3T. Sebab mereka pun turut terdampak dengan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran belanja bagi-bagi laptop tersebut. KPK diminta serius dalam mengawasi dan mengawal penggunaan anggaran pendidikan di Kemendikbud tersebut.
“Jangan sampai, dana yang tidak sedikit itu dalam realisasinya terdapat melebar dan tidak tetap sasaran,” pungkasnya. (*/Red)