BEM Kampus Seluruh Serang Kecam Pemukulan Mahasiswa oleh Pamdal DPRD Banten

Ks ramadhan

SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Kampus di Kota Serang dan Kabupaten Serang, mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) di Gedung DPRD Provinsi Banten terhadap seorang mahasiswa saat gelaran pelantikan anggota DPRD Provinsi periode 2019-2024, pada hari Senin 2 Agustus 2019 kemarin.

Presidium BEM Serang, Fakhrur Khafidzi mengatakan bahwa segala tindak kekerasan terhadap manusia dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.

“Kekerasan fisik dalam bentuk apapun adalah sebuah tindakan kesewenang-wenangan, Jayani (korban -red) adalah mahasiswa, yang salahnya pun tidak seharusnya diperlakukan layaknya pencuri,” ucap Fakhrur kepada faktabanten.co.id, Selasa (3/9/2019).

Untuk itu, ditegaskan Fakhrur, pihaknya mengecam tindakan represif oleh petugas Pamdal gedung DPRD Banten terhadap mahasiswa pada saat acara pelantikan DPRD Banten yang dianggap sudah diluar batas.

“Saya sebagai ketua presidium BEM Serang mngecam segala bentuk tindak kesewenang-wenangan yang tidak manusiawi,” tegasnya.

Sekda ramadhan

Sementara ditempat terpisah, Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang, Rusmani mengatakan bahwa mahasiswa yang mendapat perlakuan represif dari petugas Pamdal gedung DPRD Banten merupakan aktivis dari Kumala Perwakilan Serang bernama Ahmad Jayani.

Turut hadir dalam acara pelantikan DPRD Provinsi Banten sebagai tamu undangan, Rusmani mengungkapkan bahwa dirinya nenyaksikan secara langsung aksi pemukulan yang dilakukan petugas Pamdal terhadap rekannya tersebut.

“Saudara Jayanu dipukul beberapa kali,” kata Rusmani.

Diakui Rusmani, pihaknya telah melakukan laporan atas tindakan represif yang dilakukan Pamdal terhadap rekannya tersebut ke Polda Banten.

“Saat ini kami sedang proses pelaporan ke Polda Banten, karena tindakan kekerasab yang dilakukan Pamdal itu tidak dibenarkan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa (Ahmad Jayani-red) terpaksa harus diamankan oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) lantaran nekat melemparkan kertas rilis kepada tamu undangan sebagai bentuk protes terhadap kinerja DPRD Banten saat tengah berlangsung prosesi pelantikan DPRD Banten periode 2019-2024 pada hari Senin 2 Agustus 2019 di Gedung DPRD Banten. (*/Qih)

Dprd