PPDB Dinilai Curang, Warga Demo dan Segel Sekolah di Tangerang
Tangerang – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Tangerang berlangsung kisruh. Hal itu setelah ada aksi penolakan para warga di Kecamatan Pinang, Tangerang, Senin, 9 Juli 2018.
Warga yang didominasi para orangtua murid tersebut menggelar aksi unjuk rasa di SMP Negeri 23 Tangerang. Mereka menilai sistem PPDB tak adil.
Aksi yang berujung dengan penyegelan sekolah tersebut dilakukan setelah anak-anak di kawasan setempat tidak diterima pihak sekolah. Sebab, sistem zonasi yang diterapkan berdasarkan tingkat Rukun Warga (RW).
“Ya kami masyarakat kecewa besar karena ya di tahun 2018 ini, PPDB yang ada di kota Tangerang sangat berubah,” kata Andriyanto, warga setempat yang turut aksi.
Penyegelan pagar sekolah menggunakan solasi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga setempat, setelah hanya dua anak didik yang diterima di sekolah negeri tersebut, dari ratusan peserta didik baru yang hendak mendaftar.
Dalam aksi tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang melakukan mediasi terhadap para warga terkait aturan baru dalam PPDB 2018.
“Memang tahun lalu sistemnya zonasi per kelurahan tapi sekarang ini per RW. Kalau kembali lagi terkait tidak diterimanya, ini soal kuota yang ada pada kami ditambah. Ada beberapa warga ini yang memang tinggal di perbatasan jadi agak kesulitan juga,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh.
Dia menambahkan, “Kami pun, telah memberikan solusi kepada para warga agar anaknya disekolahkan pada sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.”
Dinas Pendidikan telah menyediakan 100 sekolah swasta yang telah bekerja sama. Nantinya, bila para orang tua murid ingin kembali ke sekolah negeri maka pihak Dinas Pendidikan akan memberikan bantuan dengan sistem mutasi.
“Sekolah dulu setahun di swasta nanti pakai sistem mutasi yang akan kami bantu pindah ke sekolah negeri,” ujarnya. (*/viva.co.id)