Bawaslu RI Ingatkan Potensi Politisasi Bansos oleh Petahana

DPRD Cilegon Idul Adha

CILEGON – Netralitas Aparatur Sipil Negara masih menjadi atensi khusus untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, terutama di daerah-daerah yang petahana kembali mencalonkan diri. Selain netralitas ASN, saat melakukan supervisi ke Cilegon Komisioner Bawaslu RI ingatkan potensi politisasi Bantuan Sosial (Bansos) oleh petahana.

Komisioner Bawaslu RI Divisi Penindakan dan Sosialisasi Mochamad Afifuddin menjelaskan, dalam penindakan potensi dugaan pelanggaran, baik ASN, Polisi, dan Tentara, ada lembaga-lembaga khusus.

“Dalam penindakan ada jalur masing-masing,” jelasnya, Senin (20/7/2020).

DPRD Pandeglang Kurban

Atas hal tersebut, Bawaslu RI telah menandatangani kerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian sebagai antisipasi bila ada tindak pidana. Dalam kerja-kerja kedepan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus mematuhi proses yang ada di Undang-undang.

Kpu

“Semua daerah di atensi khusus,” tuturnya, di salah satu restoran di Cilegon.

Gerindra Banten Idul Adha

Sementara, untuk kelanjutan kasus dugaan pelanggaran ASN di Cilegon, Bawaslu RI meminta Bawaslu Cilegon mengawal kasus tersebut. Mengingat hubungan Bawaslu dan K-ASN amat progresif, ditambah aturan.

“Kadang orang lapor masalah itu ada yang dari kita dulu, atau ke K-ASN langsung. Kalo itu belum ada penindakan kita bisa atensi,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk rekomendasi ke K-ASN sudah ada aturan teknis yang mengatur, untuk tempo hari. Kemudian, potensi petahana bisa berlapis, seperti politisasi bansos, ataupun mutasi tanpa persetujuan dari Kemendagri.

“Bila petahana melakukan itu, pidana bisa berjalan. Dan proses di kita bisa berjalan,” ungkapnya. (*/A.Laksono)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien