Bupati Irna Siap, Jika DPRD Menggunakan Hak Interpelasi

KPU Cilegon Coblos

Pandeglang – Terkait adanya desakan masa yang tergabung dalam, Lingkar Pemuda dan Mahasiswa Pandeglang (LPMP), yang mendesak DPRD Pandeglang menggunakan Hak Interpelasi-nya, terhadap kebijakan-kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Rupanya ditanggapi positif oleh Irna Narulita, Bupati Pandeglang, karena Interpelasi sebagai salah satu hak-nya anggota DPRD.

Baca : Irna-Tanto Diminta Mundur Dari Jabatannya

“Itu kan hak nya DPRD, Interpelasi kan hanya meminta keterangan pada kami, terutama terkait program dan kebijakan kami di eksekutif. Silahkan saja, kebijakan strategis apa yang berdampak luas terhadap masyarakat, misalnya banyak hal-hal yang harus diperbaiki yang mana, soalnya kami pun pingen tahu,” jelas Irna, usai kegiatan Hari Anak Nasional di Pendopo Pandeglang, Jumat (28/7/2017).

Namun demikian, Irna sangat mengapresiasi, terhadap masukan serta kritikan-kritikan, aspirasi yang membangun. Hal tersebut merupakan yang positif. Akan tetapi, dalam melakukan Hak Interpelasi, DPRD memiliki mekanismenya, dan pihaknya hanya akan menunggu bila memang hal itu bergulir.

“Usulan Hak Interpelasi tersebut itu, harus melalui mekanisme yang panjang, minimal yang mengusulkan harus 13 orang anggota DPRD, dan apakah usulan tersebut disetujui atau tidak oleh Pimpinan, kemudian masuk ke Badan musyawarah (Bamus) DPRD, dan jika sudah sampai ke Interpelasi, maka kami harus siap, apa yang dipertanyakan, apa yang merasa dirugikan, apa kinerja kurang baik, asal semuanya konstruktif,” tambah Irna.

Disamping itu semua, munculnya desakan massa LPMP pada anggota DPRD Pandeglang, yang dilakukan Kamis (27/7) kemarin. Merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat, atas kebijakan pembangunan yang ada di Kabupaten Pandeglang. Bahkan diperparah lagi, dengan adanya OTT yang terjadi di Disdukcapil Pandeglang, sehingga membentuk opini ketidak mampuan Irna dalam memimpin Pandeglang.

“Carut marutnya pemerintahan di Pandeglang ini, akibat ketidak mampuan Irna Narulita sebagai Pemimpin (Bupati) Pandeglang. Mulai dari kebijakan-kebijakannya yang tidak sesuai visi-misinya, adanya program jagung yang di paksakan, sampai pada bokbroknya birokrasi pelayanan, hingga terjadi OTT di Disdukcapil Pandeglang. Kami menuntut anggota DPRD, sebagai perwakilan kami, untuk menggunakan Hak Interpelasinya pada Bupati Pandeglang,” teriak Agus Nurul Husna, dalam orasinya saat itu. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien