Bangunan di Atas Saluran di Sekitar Stadion Ciceri Akan Dibongkar

Lazisku

SERANG – Beredar surat himbauan pembongkaran bangunan yang berdiri diatas saluran pembuangan di daerah Ciceri Kesawon tepatnya di Lingkungan Stadion Ciceri, Kota Serang.

Surat himbauan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Maman, bahwa dirinya sudah mendapat tembusan dari Dinas PUPR terkait hal itu.

Ks

Menurut Maman, itu hanya surat teguran agar pemilik bangunan segera membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas saluran pembuangan.

dprd pdg

“Saya dapat tembusan saja, dan isi surat juga himbauan belum sampai tahap eksekusi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh faktabanten.co.id, Sabtu (27/7/2017) malam.

Maman juga menegaskan, jika pemilik bangunan tidak mengindahkan surat tersebut, Satpol PP akan melayangkan surat peringatan sampai tiga kali, hingga kemudian pihaknya baru akan melakukan bongkar paksa.

“Surat dari PU bentuknya himbauan kan, kalau eksekusi suratnya dari kita (Satpol PP-red) bentuknya peringatan 1, 2, dan 3 jika tidak diindahkan baru kita bongkar paksa,” ungkap Maman tegas.

Maman, lebih menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan terlebih dahulu, sebelum surat dari Satpol PP untuk pembongkaran paksa akan segera diterbitkan dalam jangka waktu satu pekan dari surat himbauan yang sudah dikeluarkan oleh Dinas PUPR.

“Setelah kita pantau belum mengarah pada kepatuhan dari surat tersebut, baru muncul surat teguran, jangka waktu kita lihat seminggu setelah surat diterima sama yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien