CILEGON – Sebanyak 78 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilgub Banten se – Kecamatan Cibeber resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Senin (23/1).
Pelantikan yang turut dihadiri oleh Camat Cibeber Noviyogi Hermawan dan Komisioner Panwaslu Kota Cilegon Suwardi ini, berlangsung sangat sederhana namun tetap khidmat.
Suwardi, Kepala Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kota Cilegon di sela -sela acara mengatakan, dalam perekrutan Pengawas TPS dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, serta dirinya menjamin anggota hasil rekrutmen PTPS kali ini netral dari partai politik dan pendukung pasangan calon.
“Dalam perekrutan ini di lakukan dengan tahapan – tahapan dan sudah sesuai dengan aturan dan saya menjamin perekrutan ini bersih dan netral dari partai dan pendukung calon, karena Pengawas TPS ini sebelum dilantik telah menandatangani fakta integritas,” ujarnya di Aula Kecamatan Cibeber, Senin (23/1).
Lebih lanjut dikatakanya, hari ini ada 4 Kecamatan di Kota Cilegon yang melaksanakan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yakni Kecamatan Citangkil, Pulomerak, Cibeber dan Jombang.
“Untuk Kecamatan Ciwandan, Purwakarta, Grogol dan Cilegon akan kami lantik esok hari di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Masih kata Suwardi, PTPS ini akan bertugas selama 1 bulan mulai dari pelantikan sampai dengan tanggal 23 Februari bulan depan, dengan honor per anggota Rp 500 ribu.
“Pengawas TPS ini akan mulai bekerja satu bulan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kecamatan Cibeber, Humaidi mengatakan, dari 158 orang peserta yang mendaftar yang lulus 78 orang dari 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Cibeber, yakni Kelurahan Karang Asem, Cibeber, Cikeray, Bulakan, Kedaleman, dan Kali Timbang
“Kami saring akhirnya 78 orang yang lulus dan pada hari ini mengikuti pelantikan, dan kami menjamin yang dilantik hari ini semuanya netral dari kepentingan calon yang bertarung dalam Pilgub Banten kali ini,” tukasnya. (*)