Bawaslu Masih Dalami Temuan Bingkisan Mie di Kecamatan Ciruas yang Terkait Dengan Calon Pilgub Banten

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Sentra Gakkumdu tengah melakukan penyidikan terkait dugaan praktek money politic dalam bentuk bingkisan mie instan yang rencananya akan dibagikan kepada ratusan masyarakat Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP), Kabupaten Serang.

Dijelaskan Koordintor Divisi Pengawasan Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satialaksmana, dugaan money politic tersebut saat ini menjadi konsentrasi pembahasan di Gakkumdu.

“Kemarin kita baru rapat dengan Gakkumdu, mereka sudh bahas masalah ini,” ujarnya, Jumat (17/2).

Money politic merupakan salah satu jenis pelanggaran berat, ada pidana bagi masyarakat yang terbukti menerima dan memberi uang atau barang untuk kepentingan para calon.

Namun hasil pertemuan Gakkumdu tersebut, lanjut Eka, masih belum memutuskan apakah pembagian mie instant di Kecamatan Ciruas tersebut termasuk pelanggaran money politic atau bukan. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien