SERANG – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan dengan nomor urut 2 pada Pilkada Kota Serang, Samsul Hidayat – Rohman, menolak melakukan kampanye akbar atau terbuka yang sedianya dilaksanakan di lapangan Boru Kota Serang pada Rabu (2/5/2018) lalu.
Pasangan dengan Jargon BUYA ini menilai, kampanye terbuka lebih banyak menimbulkan dampak negatif, dan tidak efektif untuk penyampaian visi misi.
“Kampanye akbar dengan mengerahkan banyak massa pasti akan menimbulkan kemacetan, menggangu aktivitas masyarakat umum dan rawan gesekan,” ujar Samsul Hidayat, calon walikota yang juga akademisi lulusan Universitas Leiden, Belanda ini.
Selain mengganggu ketertiban umum, lanjut Samsul, kampanye akbar juga terkesan lebih menonjolkan unjuk kekuatan dan hiburan artis, sementara penyampaian visi misi dan program kurang begitu ditonjolkan dan tersampaikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Calon Wakil Walikota, Rohman menambahkan, pasangan BUYA lebih memilih kampanye tertutup, yang akan dilakukan oleh timnya dengan menyasar 6 kecamatan secara merata di Kota Serang.
Rohman juga mengungkapkan, selain lebih terasa silaturahminya, visi misi dan program calon juga akan bisa tersampaikan dengan baik.
Diketahui, KPU Kota Serang menetapkan jadwal kampanye terbuka bagi setiap pasangan calon dengan massa maksimal 10.000 orang. Namun jika pasangan calon menolak, pasangan calon bisa melakukan kampanye tertutup dengan metode terbaiknya dan massa maksimal 1000 orang. (*/Angga)