Diminta Batalkan Niat Nyalon Walikota, Subadri Diberi Waktu 7 Hari untuk Kembali ke Golkar

Lazisku

SERANG – Sikap ‘Keukeuh’ yang ditunjukkan, Ketua DPRD Kota Serang Ahmad Subadri Usluhudin yang mengaku akan terus maju dalam bursa pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Serang 2018, membuat ia harus rela dipanggil DPD Golkar Kota Serang sebagai partai yang menaunginya, Selasa (22/8/2017).

Bukan berniat melawan peraturan partai namun niat meneruskan ‘Ikhtiar Politik’ membuat Subadri harus rela menerima konsekuensi sanksi atas sikapnya tersebut.

“Saya mengamini semua keputusan itu, namun perhari ini juga saya tetap melangsungkan niatan saya,” ujar Subadri kepada wartawan usai pertemuan khusus dengan pengurus DPD Golkar Kota Serang, Selasa (22/8/2017).

Ks

Rekomendasi Partai Golkar sendiri diketahui sudah memutuskan Vera Nurlaela Jaman sebagai kandidat yang diusung untuk Pilkada Kota Serang 2018.

Terkait pemanggilan tersebut, dijelaskan Sekretaris DPD Golkar Kota Serang, Ihwan Subhi, merupakan salah satu mekanisme partai untuk meminta keterangan resmi dari Subadri Usluhudin tentang kepastian pencalonannya tersebut.

dprd pdg

“DPD Golkar Kota Serang meminta penjelasan secara langsung terkait dengan ‘ikhtiar’ politik terkait pencalonanya beliau (Subadri-red),” ujar Ihwan.

Sementara itu, DPD Golkar Kota Serang mengaku masih memberikan waktu kepada Subadri untuk kembali membatalkan rencana pencalonannya itu.

“Ini yang luar biasa memberikan satu keputusan yang sangat bijak memberikan batas toleransi waktu selama tujuh hari untuk berpikir,” imbuhnya.

Senada dengan sekretarisnya, Ketua DPD Partai Golkar, Ratu Ria Mariana berharap Subadri bisa mengambil sikap yang bijak terkait perjalanan dan peran Golkar dalam Pilkada 2018 mendatang.

“Keinginan Golkar ya kembali bersama-sama membesarkan Golkar,” ujarnya. (*)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien