KPU Banten: Kami Hargai Keputusan Saksi Paslon 2 yang Walk Out dari Pleno Rekapitulasi

Dprd ied

CILEGON – Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna mengaku menghargai keputusan saksi pasangan calon nomor urut 2 yang melakukan Walk Out (WO) dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Provinsi Banten, Minggu (26/2).

Agus menegaskan, meski secara mekanisme rapat pleno KPU Banten telah sesuai aturan, namun WO nya saksi dari Rano – Embay adalah hak yang harus dihargai.

“Kami hargai apa yang menjadi keputusan saksi pasangan nomor urut 2, dan itu adalah hak mereka,” ungkap Agus.

dprd tangsel

Ia juga menyatakan bahwa keputusan WO saksi pasangan nomor urut 2 tersebut, tidak akan mengurangi keabsahan dan legalitas hasil perolehan suara Pilgub Banten yang ditetapkan KPU.

“Sudah diputuskan hasil perolehannya, dan tidak akan mengurangi keabsahan dari rapat pleno ini,” lanjutnya.

Sementara itu, saksi pasangan nomor urut 1 juga menyatakan bahwa secara legal standing, keputusan WO saksi Rano – Embay tidak akan berpengaruh terhadap hasil keputusan rekap suara oleh KPU.

“Sudah sah, dan secara legal standing tidak akan berpengaruh,” ungkap Ramdhan Alamsah. (*)

Golkat ied