FAKTA BANTEN – Harapan bakal pasangan capres-cawapres baru masih terbuka, karena proses uji materi UU pemilu ihwal Presidential Treshold (PT) 20 persen menjadi nol persen masih berlangsung, meskipun KPU telah menutup pendaftaran Pilpres 10 Agustus 2018 lalu.
“Masih ada harapan, coba ingat waktu pendaftaran parpol ditutup 17 Februari dan 18 Februari undiannya. Ada 18 parpol, tapi PBB baru menang gugatan tanggal 4 Maret langsung masuk urut nomor 19. Kemudian PKPI menang gugatan PTUN tanggal 11 April dan 13 April daftar langsung dapat nomor urut 20,” kata salah satu pemohon gugatan PT 0 persen, Effendi Ghazali saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/8).
Maka dari itu, berkaca dari perjalanan pendaftaran parpol tersebut, dia optimis jika MK mengabulkan gugatan uji materi UU Pemilu.
“Banyak yang belum tahu nih, KPU itu menutup persengketaan pendaftaran calon anggota DPR, DPD termasuk presiden dan wapres itu tanggal 16 November,” ungkapnya.
Sehingga sebelum tenggat waktu KPU ditambah rekam jejak pendaftaran partai politik, masih terbuka kemungkinan, pasangan capres-cawapres bertambah tidak dua seperti sekarang.
“Peserta pemilu itu kan terbagi dua, partai politik dan perorangan. Bukti partai aja bisa nambah, sudah dicabut nomor undian, capres-cawapres juga bisa dong, ini banyak orang yang enggak lihat itu,” pungkasnya. (rmil.co)