CILEGON – Panwaslu Kota Cilegon siap menyajikan data pembanding hasil penghitungan suara Pilgub Banten yang diambil oleh petugas Pengawas TPS dari salinan C1 dari setiap KPPS.
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka sinkronisasi dan perbandingan data atas hasil penghitungan suara di setiap TPS yang ada di Kota Cilegon, dengan hasil pleno rekapitulasi pemungutan suara oleh KPU nantinya.
“Kita siapkan juga hasil penghitungan dari salinan C1 yang disampaikan petugas pengawas TPS, yang nantinya dijadikan data pembanding oleh Panwaslu Kota Cilegon dalam setiap rekapitulasi perhitungan surat suara di setiap tingkatan,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Cilegon Sehabudin kepada faktabanten.co.id di ruang kerjanya, Rabu 15 Februari 2017.
Namun dijelaskan Sehabudin, bahwa hasil perhitungan tersebut menjadi keperluan internal Panwas, yang bersifat rahasia dan tidak bisa dipublikasi, serta tempat pengambilannya pun streril.
“Karena sebagai data pembanding jadi sifatnya rahasia, hanya untuk internal Panwaslu, baik RI, provinsi dan kota,” lanjutnya.
Sebagai data pembanding, data tersebut akan menjadi acuan bahwa linier atau tidaknya rekapitulasi perhitungan pemungutan suara. Jika tidak linier, maka rekap tersebut patut dipertanyakan hasilnya.
“Data rekap harus linier dengan data pembanding, jika tidak maka patut dipertanyakan hasilnya,” imbuh Kepala Divisi Pengawasan Panwaslu Cilegon, Siswandi. (*)