Surat Suara Pilgub Banten yang Diterima KPU Cilegon Tidak Berhologram

CILEGON – Sebanyak 288.707 surat suara yang didistribusikan KPU
Provinsi Banten telah tiba di Kantor KPU Kota Cilegon sekitar Pukul 15.00 WIB, dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian Polres Cilegon.

Kertas suara yang langsung diserahkan ke Ketua KPU Fathullah dengan didampingi Ketua Panwaslu Sehabudin, langsung dibawa ke ruang penyimpanan. Namun setelah dibuka kertas suara tersebut ternyata tidak ada hologram, sebagai penanda keaslian surat suara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah mengatakan, soal tidak adanya hologram pada kertas suara tersebut bukan kewenangnya. Pihaknya hanya menerima surat suara saja, dan  yang melakukan pengadaan atau percetakan adalah kewenangan KPU Provinsi Banten.

“Kami Hanya menerima, mungkin saja ada (hologram), dan yang mengetahui hanya KPU dan Bawaslu Provinsi Banten,” ungkap Fathullah saat memberikan keterangan di Kantor KPU Kota Cilegon, Selasa 17 Januari
2017

BI Banten

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Cilegon Sehabudin membenarkan, kalau dari hasil pantauan dan pengawasan di kertas suara itu tidak terdapat tanda
hologram dalam surat suara pasangan calon yang sudah dicetak.

“Ya, benar hasil pantauan dan pengawasan pihak kami tidak melihat tanda atau hologram sebagai penanda keaslian surat suara,” ungkapnya.

Namun dirinya menegaskan dengan penjagaan yang ketat dalam proses pelipatan dan penyimpanan surat suara tersebut, menjamin bahwa tidak akan terjadi peredaran surat suara palsu.

“Surat akan dijaga dengan ketat, dan surat itu akan dinyatakan sah
apabila sudah ditandatangani oleh ketua KPPS, sehingga tidak akan ada upaya penggandaan suara dan surat suara,” lanjutnya. (*)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien