Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Ketidaksesuaian Jumlah Surat Suara Saat Proses Sortir

 

SERANG – Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu hadir dalam setiap proses pengawasan, termasuk saat penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang.

Dalam kunjungannya langsung ke gudang KPU, Furqon mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah dalam beberapa bendel surat suara.

Ia menyebutkan bahwa dalam satu bendel yang seharusnya berisi 25 lembar, terdapat kelebihan hingga 27-28 lembar, sementara beberapa lainnya justru mengalami kekurangan dengan hanya berisi 22 lembar.

“Saya langsung turun ke lapangan dan bertemu dengan Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Serang. Namun, tidak ada satu pun Komisioner KPU yang hadir. Dari hasil pengawasan kami, dalam lima ikat surat suara yang saya cek, ditemukan adanya ketidaksesuaian jumlah,” ujar Furqon kepada wartawan, Selasa (25/3/2025)

Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian ini harus menjadi perhatian khusus karena dapat berdampak pada proses pemungutan suara di TPS.

Jika jumlah surat suara tidak sesuai, bisa terjadi kekurangan atau kelebihan yang berpotensi mempengaruhi jalannya pemilu.

“Bawaslu Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan potensi kecurangan,” pungkasnya. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien