10 Kali Absen Paripurna DPRD Kota Serang, Fraksi Nasdem Resmi Berhentikan Pujiyanto

Dprd ied

SERANG – Tak pernah ikut rapat paripurna selama 10 kali berturut-turut, salah seorang anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Nasdem yakni Pujiyanto resmi diberhentikan.

Jabatan Pujiyanto secara resmi digantikan oleh Muhamad Hafidz melalui sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Serang pada Rabu (11/5/2022) siang.

Keputusan PAW Pujiyanto dari anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor 055-SE/DP-NasDem/III/2022 Tanggal 28 Maret 2022 Perihal Usulan Penggantian Antar Waktu (PAW).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Serang, Khaeroni mengatakan, jika perilaku indispliner yang dilakukan oleh Pujiyanto selama menjadi anggota legislatif Kota Serang menjadi alasan pihaknya melakukan PAW lantaran dianggap telah menjatuhkan marwah Partai Nasdem Kota Serang.

“Saudara Pujiyanto telah melakukan tindakan indisipliner dan menjatuhkan marwah Partai Nasdem. Terbukti tidak hadir dalam rapat atau rapat paripurna selama 10 kali dari tanggal 9 Oktober 2022 hingga 23 November 2020. Kemudian 6 kali dari 30 November 2020 hingga 14 Januari 2021 dan 6 kali di 14 Juni 2021 hingga 23 Agustus 2021,” ungkap Khaeroni kepada awak media di ruang Fraksi Nasdem DPRD Kota Serang.

dprd tangsel

Ia pun menyampaikan, jika PAW terhadap Pujiyanto telah mendapat persetujuan Gubernur Banten melalui Surat Keputusan tentang peresmian pemberhentian sebagai anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2019 – 2024.

Selain itu, lanjut Khaeroni, proses PAW pun sudah sesuai peraturan yang berlaku dengan adanya surat Partai Nasdem, surat DPRD Kota Serang, surat KPU Kota Serang hingga surat Walikota Serang.

“PAW saudara Pujiyanto merupakan wujud Partai Nasdem menindak tegas tindak indisipliner yang dilakukan setiap anggota Partai Nasdem yang bekerja tidak sungguh-sungguh, salah satunya lalai dalam rapat paripurna,” ujar Khaeroni.

Hal senada turut disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Serang, Roni Alfanto. Menurutnya, proses PAW yang dilakukan Nasdem Kota Serang terhadap salah satu perwakilannya di kursi legislatif Kota Serang turut membantah terjadinya perpecahan di tubuh partai besutan Surya Paloh tersebut.

“Ketika DPP turun, kemudian kita melakukan rapat fraksi yang dipimpin Ketua Fraksi Nasdem dan semua anggota fraksi. Disinilah kita lihat bahwa kami kompak dan ada semua, ini membantah berita miring kalau kita (Nasdem Kota Serang) pecah,” ucap Roni. (*/YS)

Golkat ied