15 ASN ke Luar Negeri Tanpa Izin, WH Pastikan Tak Ada Sanksi

Ks ramadhan

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) memastikan tidak ada sanksi bagi ke-15 ASN di Pemprov Banten yang beberapa waktu lalu kedapatan bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Provinsi Banten.

Hal itu dikonfirmasi Wahidin Halim usai menghadiri LK (Latihan Kader) ke-II HMI Serang, Senin (29/7/2019), di salah satu hotel di Kota Serang.

“Itu kegiatan yang bagus dan bukan agenda jalan-jalan. Saya melihat tidak ada hal yang dirugikan, dan itu juga berangkat Sabtu-Minggu. Apa masalahnya? Saya menerjemahkan itu bagus, kecuali jalan-jalan,” ucapnya.

Sekda ramadhan

Kendati dalam pemeriksaan oleh Inspektorat dan BKD Provinsi Banten pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 lalu, ke-15 ASN mengaku bahwa keberangkatannya ke luar negeri belum mendapatkan izin. Namun menurut WH, berdasarkan dari laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat dan BKD Provinsi Banten kepada ke-15 ASN, maka tidak ada alasan bagi dirinya (WH -red) untuk memberikan tindakan tegas ataupun sanksi.

“Engga ada sanksi, mereka di sana sekolah, bukan jalan-jalan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, 15 ASN yang dikenal sebagai elit di lingkup Provinsi Banten kedapatan bepergian tanpa izin ke Malaysia dan Thailand pada tanggal 6-9 Juli 2019 lalu. (*/Qih)

Dprd