Hanya Dihadiri 15 Anggota Lama, Pelantikan DPRD Kota Serang Terpilih Sempat Molor

SERANG – Rapat paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda penetapan dan pengucapan sumpah dan janji anggota dewan terpilih pada Pemilu legislatif 2019 berjalan molor, pada Selasa (3/9/2019) siang.

Rapat yang diagendakan mulai pukul 13:00 WIB terpaksa ditunda sampai dengan pukul 13:51 WIB. Penundaan itu dilakukan karena anggota dewan sebelumnya tak kunjung hadir, bahkan Ketua DPRD Sebelumnya pun tidak menghadiri paripurna tersebut. Padahal, gemuruh tamu undangan yang menghadiri paripurna telah memenuhi gedung DPRD Kota Serang.

Ironisnya, dari 45 anggota DPRD Kota Serang sebelumnya hanya sedikitnya 15 anggota dewan yang menghadiri paripurna tersebut.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Bambang Djanoko.

“Dengan mengucapkan bismillah rapat paripurna penetapan anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024 dibuka dan terbuka untuk umum. Pukul 13.51,” kata Bambang saat membuka sidang paripurna.

Bambang juga berharap dewan yang terpilih oleh rakyat Kota Serang bisa menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dengan mengesampingkan kepentingan pribadi.

“Selamat atas terpilihnya bagi anggota DPRD yang baru dan Saya berharap bisa memegang amanah dengan baik untuk pentingan masyarakat,” tandasnya (*/Ocit)

Honda