SERANG – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Nelayan Cikubang, Kecamatan Puloampel, mengeluhkan keberadaan jetty atau dermaga milik PT Maju Maritim Indonesia (MMI) Shipyard yang berada di ujung pangkalan nelayan karena dianggap mengganggu aktivitas nelayan setempat.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Rukun Nelayan Cikubang, Ali, yang mengatakan jetty milik perusahaan doking kapal tersebut mempersempit akses keluar-masuk nelayan ke pangkalan.
“Pangkalan kita jadi makin tercepit oleh jetty MMI itu, kalau ada gelombang besar, masuk ke pangkalan kami. Ombaknya nembak ke pangkalan dan perahu nelayan yang keluar-masuk jadi terganggu. Apalagi di lahan sebelah pangkalan kabarnya akan dilakukan reklamasi, itu patoknya sudah ada,” ungkapnya kepada faktabanten.co.id, Rabu (23/10/2019) sore.
Selain itu, keberadaan perusahaan PT. MMI sejauh ini, juga dinilai kurang memberi kontribusi terhadap masyarakat nelayan Cikubang. Baik dalam perekrutan tenaga kerja maupun dalam pemberian Coorporate Social Responsibility (CSR).
“Kita kan sedang melakukan pondasi TPT di pangkalan agar tidak abrasi dan pangkalan tidak dangkal, tapi walau MMI berdampingan dengan pangkalan nelayan sejauh ini belum ada bantuan atau kompensasi pada kami. Dan warga Cikubang juga mengeluhkan MMI ini soal kontribusi dan tenaga kerja lokal,” keluhnya.
Untuk itu, Ali berharap keberadaan perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar pangkalan nelayan Cikubang, bisa memberikan bantuan CSR-nya kepada masyarakat dan nelayan Cikubang.
“Harapan kami yang sedang membenahi pangkalan, perusahaan yang ada bisa membantu melalui CSR karena kami nelayan lebih dulu ada,” harapnya.
Sementara itu, Humas PT MMI, Feru, saat coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya, masih belum bisa dihubungi. (*/Ilung)