Iklan Banner

Rugikan Nelayan, HNSI Rukun Bojonegara Serang Desak Pemerintah Tindak Proyek Perampas Laut

DPRD Kota Serang HPN

SERANG – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, mendesak pemerintah agar segera menindak proyek reklamasi yang dinilai merampas ruang hidup dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian para nelayan tradisional di wilayah pesisir laut.

Proyek reklamasi yang dijalankan oleh perusahaan skala besar yang diduga tanpa izin itu dinilai telah menyebabkan penyusutan wilayah tangkap, memburuknya kualitas perairan, serta menurunnya populasi ikan secara signifikan.

“Kalau kena angin atau ombak, sekarang tempat berteduh pun sulit. Semuanya sudah direklamasi. Laut makin dalam karena lumpurnya dikeruk dari tengah. Limbahnya juga sangat mengganggu hasil tangkapan kami,” ungkap Usman, salah satu nelayan setempat, Minggu (3/8/2025).

Ketua Rukun HNSI Bojonegara, Sukardi, menyesalkan tidak adanya sosialisasi dan konsultasi publik sebelum reklamasi dilakukan.

Ia menilai proyek tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga merampas ruang penghidupan nelayan secara sepihak.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Kami tidak pernah diajak bicara. Tahu-tahu laut tempat kami mencari nafkah diurug. Kami rugi besar. Ini tanah air kami, tapi kami justru disingkirkan,” ujarnya.

HNSI juga menyoroti dugaan tidak dilaksanakannya proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara partisipatif, yang seharusnya melibatkan masyarakat terdampak.

Sementara itu, Sekretaris HNSI Rukun Bojonegara, Endang Supahar, menambahkan bahwa hingga kini belum ada kehadiran konkret dari pemerintah daerah maupun pusat dalam menanggapi keluhan para nelayan.

“Yang kami perjuangkan ini soal keadilan, tapi sampai hari ini tidak ada satu pun perwakilan pemerintah yang hadir langsung ke lapangan. Kalau memang sudah ada pertemuan dengan pihak perusahaan, itu pun tidak pernah dikoordinasikan dengan kami, baik sebagai pengurus HNSI maupun masyarakat nelayan,” tambah Endang.

Endang menegaskan bahwa pihaknya mendesak dihentikannya seluruh aktivitas reklamasi di wilayah Bojonegara hingga dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan terbuka.

“Kami menuntut keterbukaan dokumen perizinan reklamasi, termasuk AMDAL dan kesesuaiannya dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Negara harus hadir menjamin hak-hak nelayan dan memastikan adanya kompensasi atas kerugian yang mereka alami,” tegasnya. (*/Nandi).

DPRD Kab Serang HPN
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien