Sekda: Simpanan Nasabah Bank Banten Aman karena Dijamin LPS

Loading...

SERANG – Terbitnya Surat Keputusan Gubernur Banten yang menarik kas daerah dari Bank Banten membuat nasabah panik sehingga melakukan penarikan uang secara massal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar pun mengimbau agar masyarakat yang memiliki simpanan uang di Bank Banten untuk tidak perlu panik karena semua tabungan simpanan milik masyarakat dijamin oleh pemerintah melalui lembaga penjamin simpanan (LPS).

“Jadi masyarakat tidak perlu panik, pemerintah jamin semua tabungan simpanan masyarakat itu aman,” ucap Al Muktabar saat melakukan pantauan ke KCU Bank Banten di Sumur Pecung, Kota Serang, Jumat (24/4/2020) sore.

PCM

Menurutnya, Pemprov Banten saat ini telah mengambil langah-langkah formal dibawah pengawasan OJK (otoritas jasa keuangan) untuk menyehatkan keuangan Bank Banten.

“Dan sekarang sedang dirancang skema untuk satu kesatuan dengan BJB (Bank Jabar-Banten). Nanti secara teknis dalam 10 hari sedang diformulakan,” ujarnya.

Bahkan, ditegaskan Al Mukatabar, jika formula yang sedang dirancang dalam waktu 10 hari kedepan, turut memperhatikan nasib-nasib para karyawan Bank Banten yang juga merasa resah akan keberlangsungan dari Bank Banten.

Proses itu, lanjut Al Muktabar, merupakan efisiensi dan desain yang dilakukan Pemprov terhadap Bank Banten dengan formula-formula yang disusun dalam waktu 10 hari kedepan.

“Dalam rangka 10 hari itu, secara prinsip tentu akan diperhatikan terkait aspek-aspek terkait seperti SDM, karena SDM itu juga kan aset,” tukasnya. (*/YS)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien