SERANG – Masyarakat Indonesia pada Tahun 2017 semakin bertambah kepercayaan dan kebutuhan adanya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi. Hal ini dibuktikan dengan survei yang dilakukan oleh Poling Center dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Survei Nasional Anti Korupsi yang diselenggarakan Polling Center dan ICW merupakan asumsi masyarakat terkait korupsi, serta kepercayaan kepada pemerintah. Dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berdasarkan hasil survey tahun 2017, diketahui 16 persen masyarakat menilai Pemerintah Indonesia sangat serius memberantas korupsi, 49 serius, 26 lagi tidak serius, 3 sangat tidak serius, 6 persen tidak tahu.
Persentase tersebut meningkat dibanding survei tahun 2016, dimana 5 persen masyarakat Banten menyatakan Pemerintah Indonesia sangat serius memberantas korupsi, 51 persen serius, 27 persen tidak serius 2 persen sangat tidak serius dan 15 persen tidak tahu.
“Hal ini diduga, disebabkan tingginya persepsi positif presiden Jokowi yang tegas dan berkomitmen memberantas korupsi dan kontribusi Tim Saber Pungli yang aktif melakukan penindakan pelaku Pungli di berbagai daerah,” ungkap Frazna Fadilla, Peneliti Poling Center, melalui press release yang disebar, pada acara Diseminasi Hasil Survei Nasional Anti-Korupsi, Selasa (8/8/2017).
Untuk diketahui, dari hasil survei menurut asumsi masyarakat Banten, yakni lembaga Kepolisian dianggap sebagai sektor terkorup, karena 60 persen masyarakat Banten mengaku mereka pernah dimintai uang secara ilegal oleh oknum tertentu.
Yang kedua sektor korupsi dari asumsi masyarakat adalah rekruitment CPNS, dimana terdapat 45 persen masyarakat pernah berhubungan dengan hal tersebut.
Survei anti korupsi dilaksanakan pada periode April dan Mei 2017 di 34 provinsi, 177 Kabupaten/Kota, 212 Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia dengan total responden 2.235 orang. Metode yang digunakan yakni teknik sampling Multistage Random Sampling dengan Probabilitas Proporsional To Size. (*)