Buruh: Kabupaten Serang Darurat PHK Massal dan Pengusaha Hitam

SERANG – Ribuan buruh di Kabupaten Serang yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja mendatangi Kantor Bupati Serang, Selasa (8/8/2017)

Masa aksi yang diperkirakan mencapai 3000 orang tersebut menggelar aksi damai menyikapi carut marutnya sistem ketenagakerjaan di Kabupaten Serang.

DPC KSPSI Kabupaten Serang, Heri Susanto meminta pemerintah agar selalu mengawasi dan bisa memberi sanksi kepada pengusaha hitam, serta pengusaha nakal yang tidak memperdulikan aturan ketenagakerjaan.

“Aliansi Serikat Pekerja perlu segera menyikapi apa yang terjadi dengan carut marutnya ketenagakerjaan di Kabupaten Serang, salah satunya adalah keprihatinan kami terhadap adanya PHK di Kabupaten Serang dilakukan tanpa ada penetapan, bahkan PHK yang sepihak dan itu saya pikir tidak memenuhi aturan yang ada,” ujarnya, Selasa (8/8/2017).

Selain itu Koordinator Aliansi Serikat Buruh Asep Saefullah menjelaskan bahwa buruh tidak setuju lahirnya upah minimun padat karya dan menunjukan solidaritas buruh akan terus kompak.

“Ini darurat PHK massal di Kabupaten Serang, kami (aliansi-red) berharap kepada Pemkab supaya lebih berani atau lebih peduli terhadap isu-isu ketenagakerjaan di Kabupaten Serang, terkhusus dengan kita melaksanakan aksi ini adalah bukti solidaritas atas tidak setuju lahirnya upah minimum padat karya yang sudah diberlakukan di Jawa Barat,” ujarnya kepada wartawan

Massa aksi juga mengancam akan ada aksi susulan dengan massa yang lebih banyak jika Pemkab Serang tak memenuhi tuntutan tersebut. (*) 

Honda