6.360 Botol Miras Diamankan Polda Banten dari Gudang di Kawasan Pasar Rau

Dprd ied

SERANG – Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Banten di penghujung bulan suci Ramadhan ini berhasil mengamankan 530 dus minuman keras (miras) berbagai merk.

Dari satu dus berisi 12 botol, dan seluruhnya ada 6.360 botol, yang diamankan Diresnarkoba Polda Banten.

Diresnarkoba Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo mengatakan, minuman keras ini didapat dari kegiatan cipta kondisi dilakukan selama bulan Ramadhan.

“Selama operasi Ramadhan ini kita melakukan cipta kondisi, kita mulai dari awal bulan Ramadhan kemarin dan terakhir bulan Ramadhan kita berhasil mengungkap 530 dus miras,” ujarnya saat lakukan ekspose di Lapangan Polda Banten Jalan Syeh Nawawi Albantani Cipocok Jaya, Kota Serang, Jum’at (23/6/2017).

Juliat menerangkan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang langsung direspon Direktur Reserse Narkoba untuk melakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan ribuan botol miras.

dprd tangsel

“Ini kemarin dari suatu tempat berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana disitu ada penjualan, maupun penimbunan gudang miras dan kita pun langsung melaksanakan penggerebekan. Menurut keterangan masyarakat, gudang ini sudah beroperasi sekitar kurang lebih enam bulan sampai satu tahun,” ungkapnya.

Penangkapan miras dilakukan pada saat akan sebuah mobil pengiriman dari Jakarta, melakukan bongkar muat di gudang miras yang ada sekitar Pasar Rau Kota Serang.

“Untuk semua ini pengungkapannya masih satu tempat di sekitar Pasar Rau, ini penangkapannya pas pada saat mau dibongkar (dari mobil) kita stop dulu nah disitu kita periksa ada barang-barang ini kita amankan,” jelasnya.

Diketahui dari hasil penyidikan, pemilik Miras berinisial DH (47) yang sudah dilakukan pendataan, DH akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010, tentang Kebersihan, Keindahan, dan Kenyamanan (K3).

“Kita dapat lah ini dan kita ketahui barang ini berasal dari Jakarta pemiliknya berinisial DH ya sudah kita data dan nanti akan kita kenakan ke Tipiring, kita tidak bisa lakukan penahanan,” pungkasnya.(*)

Golkat ied