Ada 9 Ribu Bidang Tanah Wakaf Belum Tersertifikasi di Banten

DPRD Cilegon Idul Adha

SERANG – Saat ini ada 20 ribu bidang tanah wakaf yang tersebar di 8 Kabupaten Kota di Provinsi Banten, dan 9 ribu diantaranya belum bersertifikat sehingga berpotensi terjadi sengketa.

Dikatakan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banten, Prof Syafuri, dari data yang disampaikan Kemenag Kanwil Banten ada sekitar 20 ribu lebih bidang atau sekitar 4 ribu hektar tanah wakaf di Provinsi Banten dan baru sekitar 11 ribu saja yang telah bersertifikat.

“11 ribu sudah disertifikasi tinggal 9 ribu lagi,” ujarnya kepada wartawan usai acara sosialisasi sertifikasi tanah wakaf di Aula LPTQ Banten, Selasa (24/10/2017).

DPRD Pandeglang Kurban

Menurutnya, sisa bidang tanah wakaf yang belum mendapat sertifikat harus disegerakan karena dikhawatirkan bisa menjadi polemik dan disengketakan boleh ahli waris.

“Kadang tanah sudah diwakafkan terus di bangun sekolah atau apapun kemudian setelah daerahnya maju malah dijadikan sengketa oleh anak cucunya,” imbuhnya.

Gerindra Banten Idul Adha
Kpu

Namun dari 20 ribu tanah wakaf tersebut masih diragukan tingkat validasinya.

“Saya juga belum yakin betul, itu dari data Kemenag,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta ingin data bidang tanah tersebut segera di validasi dan masuk dalam database.

“Kita butuh data base untuk dasar pendekatan pemberian sertifikat ini, target Pemprov yang penting tertib administrasi dulu,” ujar Sekda pada kesempatan yang sama.

Ia juga berharap ada penambahan hibah untuk BWI, sehingga bisa segera menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Banten.

“Hibah tahun lalu Rp 400 Juta, mudah-mudahan ada penambahan,” pungkasnya. (*/Yosep)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien