Ada Pungli di Pengadilan Negeri Kelas I A Serang

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Pungutan liar alias pungli, ternyata bukan hanya ada di institusi pemerintahan biasa, namun sudah merambah di dalam institusi penegakan hukum di Provinsi Banten.

Praktik pungli yang dilakukan oknum staff di Pengadilan Negeri Kelas I A Serang di Jalan Raya Serang – Pandeglang KM. 06 Serang – Banten. Hal tersebut diketahui setelah salah satu wartawan faktabanten.co.id sedang melakukan proses pengambilan surat keterangan tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang dibuat dan dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri.

Saat sedang mengambil surat keterangan, wartawan tersebut dimintai sejumlah uang biaya administrasi oleh salah satu staff resepsionis. Namun saat diminta kwitansi pembayaran, si pegawai menyatakan bahwa tidak ada kwitansi untuk pembayanan surat keterangan tersebut.

“Untuk administrasi sudah tahukan pak?,” tanya pegawai, “80 ribu saja, biayanya,” lanjutnya.

Namun saat ditanya apakah ada kwitansinya, pegawai resepsionis menjawab bahwa tidak ada kwitansi namun ada biaya untuk register surat sebesar Rp80 ribu.

Loading...

Kemudian sambil menunjuk dirinya mengatakan, “Langsung aja pak ditaruh di dalam sini (sambil menunjuk sebuah buku), untuk kwitansinya tidak ada,” lanjutnya.

Setelah berdebat dan beradu argumentasi, dan setelah mengaku bahwa dari insan pers (wartawan) pegawai resepsionis meminta ijin untuk berkoordinasi dengan pimpinan.

Tidak lama setelah staff resepsionis berkoordinasi, salah seorang staff yang memakai pakaian dinas Pengadilan Negeri menghampiri dan memberikan surat tersebut, sambil menyatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir wartawan.

“Cukup bilang aja dari wartawan, kami kasih suratnya,” ujarnya.

Sementara itu hal senada juga disampaikan oleh warga Cilegon berinisial S yang mengaku bahwa dirinya dimintai dan membayar sejumlah uang untuk membayar administrasi saat mengambil surat keterangan yang sama, sebesar Rp 50 ribu.

“Saya ngurus dan ngambil surat keterangan untuk keperluan pendaftaran penyelenggaraa pemilu, dan saya bayar 50 ribu rupiah,” ungkapnya dalam pesan WA kepada faktabanten.co.id Senin (3/7/2017). (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien