Loading...
Loading...
Loading...

Ada Pelajar yang Terjaring Razia dari Tempat Hiburan Malam di Kota Serang

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

SERANG – Dalam razia pekat di tempat hiburan malam di Kota Serang yang digelar personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat TNI pada Sabtu hingga Minggu (19/11/2017) dinihari tadi, terjaring satu orang remaja yang statusnya masih pelajar di salah satu sekolah di Kota Serang.

Dijelaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Serang Lutfi Isdiana, giat razia di sebelas titik berhasil mengamankan 115 botol Miras terdiri dari beberapa jenis minuman dengan kadar alkohol diatas 15 %.

“Aksi saat ini dibantu dari Denpom dan Kodim Serang dan para personel Satpol PP, ada beberapa tempat hiburan kebetulan malam ini ada sedikit kendala karena hujan jadi hanya 115 botol (Miras). Karena mereka sudah melanggar Perda No 2 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kota Serang,” ungkap Lutfi.

Selain itu juga, Lutfi menyayangkan ada pengunjung tempat hiburan yang diketahui masih berstatus pelajar dari salah satu sekolah swasta di Kota Serang.

“Untuk yang pelajar sudah didata kemungkinan nanti kita akan lakukan pelaporan ke sekolah, itu untuk ditindak lanjuti karena dia masih di bawah umur 17 tahun,” ungkapnya. (*/David)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien