Aksi Keempat, Ojek Pangkalan di Kota Serang Nyatakan Tak Lagi Percaya Pemerintah

SERANG – Lagi, ribuan massa dari paguyuban pengemudi Ojek Pangkalan (Opang) kembali menggeruduk kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspmekot) Serang, Senin (13/11/2017) pagi. Aksi kali ini kembali menyuarakan penolakan terhadap keberadaan ojek online, dan meminta kejelasan dari pemerintah agar supaya tidak ada lagi gesekan antara Opang dan ojek online (Gojek).

Amrul, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi mengatakan, kedatangan massa Opang ke Kantor Puspemkot Serang adalah melakukan aksi damai dan pengajian demi mendapatkan keputusan dari pemerintah.

“Ini aksi yang keempat setelah kami melakukan aksi di depan kantor Gubernur, DPRD Banten dan Puspemkot Serang. Kami sudah cape melakukan orasi dan audiensi, makannya aksi yang keempat ini kami melakukan aksi damai dan diisi Yasinan saja,” kata Amrul kepada faktabanten.co.id, Senin (13/11/2017)

Aksi damai ini juga dikatakan Amrul untuk mendorong agar Pemerintah Provinsi Banten maupun Kota Serang segera menerbitkan aturan agar tidak ada lagi gesekan, dan demi menjaga kondusifitas sesama profesi.

“Dari aksi pertama sampai aksi ketiga kami belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah, kami berharap pemerintah memberi kejelasan kepada profesi kami agar tidak terjadi gesekan dan demi terciptanya kondusifitas,” ucapnya.

Amrul menegaskan jika sampai saat aksi yang keempat ini masih belum mendapat keputusan ataupun jawaban, pihaknya akan melakukan rapat bersama menyatakan sikap untuk tidak akan percaya pemerintah.

“Kalau tidak ada keputusan ataupun jawaban kami akan menyatakan sikap dan akan melakukan rapat seluruh Opang untuk mengambil keputusan sendiri dan tidak percaya pemerintah,” tegasnya. (*/Putra)

Honda