Aktivis Berikan “Raport Merah” untuk Pemprov Banten Dalam Penanganan Kasus Lingkungan Hidup
SERANG,FB – Sejumlah aktivis mengatasnamakan “Kaukus Peduli Lingkungan Hidup Banten” terdiri dari beberapa organisasi seperti STN (Serikat Tani Nasional), Riung Hijau, LBH Rakyat Banten, dan Yayasan Cordova, membuat petisi tentang kedaulatan lingkungan hidup di Banten.
“Petisi ini kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten, kedepan harus lebih serius dan tegas menangani kasus-kasus lingkungan hidup,” ujar Bowo Haksa, Selasa 3 Januari 2016.
Dikatakanya, sejumlah kasus lingkungan hidup di Banten hingga saat ini tidak pernah ada penegakan hukum yang tegas. Sejumlah kasus lingkungan hidup, seperti pencemaran sungai ciujung yang dilakukan oleh beberapa perusahaan memberikan dampak yang serius, terutama pada sektor pertanian, perikanan dan lainya.
“Diperlukan langkah-langkah second line law enforcement yang serius menangani pelanggaran perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya. Hal yang sama juga disampaikan M Ibnu Zakaria, selaku Ketua Komite Pembentukan STN Banten. Dimana menurutnya, banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat Pesisir Serang Utara akibat dampak pembuangan limbah Industri.
“Sektor pertanian di wilayah Serang Utara selama ini menjadi lumbung ketahanan pangan masyarakat Banten. Tapi keberadaan industri yang menghasilkan limbah menjadi ancaman bagi petani,” ungkap Ibnu.
Ibnu juga menegaskan, bahwa petisi kedaulatan lingkungan di Banten merupakan “Raport Merah” bagi Pemerintah Peovinsi Banten.
“Jadi sangat jelas, bahwa Pilgub Banten 2017, kami mengajak masyarakat hanya memilih pemimpin yang benar-benar peduli lingkungan, dan bukan slogan semata,” tegas Ibnu. (*)