Arahan Menteri, Bupati Serang Siapkan Evakuasi Warga dari Zona Merah Radiasi Cs-137 di Cikande
SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah cepat dalam menyikapi temuan radiasi zat berbahaya Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande Modern.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyatakan pemerintah daerah akan melakukan mitigasi risiko secara paralel dengan rencana pemindahan penduduk dari wilayah terdampak radiasi di sekitar kawasan industri tersebut.
“Langkah ini bagian dari percepatan penanganan paparan Cs-137. Kami harus melakukan mitigasi sedini mungkin agar dampaknya tidak menyebar lebih luas,” ujar Zakiyah, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, pemetaan wilayah terdampak telah diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu zona merah dan zona kuning.
Zona merah akan diprioritaskan untuk penanganan awal termasuk relokasi penduduk.
“Warga yang tinggal di zona merah akan kami pindahkan ke tempat yang lebih aman. Kapolda telah menyiapkan lokasi sementara, dan kami juga menyiapkan opsi lain seperti gedung PGRI,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Serang tengah menunggu hasil final pemetaan zona merah sebelum menyampaikan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat.
“Begitu data lengkap, kami langsung turun ke lapangan. Sosialisasi ini penting supaya warga paham dan tidak panik,” tambahnya.
Zakiyah mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati area yang sudah dipasangi tanda bahaya radiasi.
“Jangan mendekati atau mencabut rambu-rambu radiasi yang terpasang. Itu langkah pencegahan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan baik pusat maupun daerah sudah bergerak menangani situasi tersebut.
“Pemerintah pusat juga sudah turun tangan. Jadi, masyarakat tidak perlu panik,” ungkapnya.
Selain evakuasi, Pemkab Serang juga akan menggelar pemeriksaan kesehatan massal bagi warga di sekitar wilayah paparan.
Langkah ini sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik agar pemerintah daerah turut aktif dalam penanganan kasus tersebut.
Dari sekitar 200 ribu penduduk di kawasan itu, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara bertahap dengan target 2.000 orang per hari.
“Saya minta Dinas Kesehatan memastikan minimal dua ribu orang diperiksa setiap harinya. Semua warga harus terlayani,” paparnya.
Untuk mempermudah akses, Pemkab akan membuka pos kesehatan di UPT dan puskesmas terdekat.
Pemeriksaan mencakup pengecekan kesehatan dasar dan lanjutan bagi warga yang berada di radius terdekat dari sumber paparan radiasi.
“Fokus kami saat ini adalah memperbarui peta zona merah. Setelah jelas, hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tuturnya.
Zakiyah menegaskan bahwa kebijakan evakuasi dan pemeriksaan kesehatan ini merupakan strategi terpadu demi melindungi keselamatan warga.
“Ini bukan hanya langkah darurat, tapi bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan keselamatan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. ***

