Arena Diduga Jadi Tempat Sabung Ayam di Walantaka Serang Digerebek Polisi, Aktivitas Tak Ditemukan
SERANG – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Kampung Crungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (30/3/2026) petang.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten sekitar pukul 18.30 WIB.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan praktik perjudian di lingkungan mereka.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa langkah kepolisian diambil sebagai respons cepat terhadap aduan warga terkait aktivitas yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Petugas bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik sabung ayam,” ujar Maruli dalam keterangan resminya.
Namun demikian, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun kerumunan warga sebagaimana yang sebelumnya dilaporkan.
Meski tidak mendapati kegiatan perjudian, polisi tetap mengambil langkah preventif dengan memasang garis polisi di area tersebut.
Upaya ini dilakukan guna mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Kami tetap memasang police line sebagai tindakan antisipasi agar tempat ini tidak dimanfaatkan kembali untuk kegiatan perjudian,” jelasnya.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110.***


