Banyak Temuan pada Laporan Keuangan, Kota Serang Hanya Raih Opini WDP
SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang tahun Anggaran 2016, Jumat (2/6/2017).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, T. Ipoeng Andjar Wanita menjelaskan, opini yang diraih Kota Serang tahun anggaran 2016 ini hanya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Opini laporan keuangan Pemerintah Kota Serang tahun anggaran 2016 adalah wajar dengan pengecualian,” ujar Ipoeng kepada awak media di Kantornya, Jumat (2/6/2017).
Opini WDP yang diraih Kota Serang karena masih ada beberapa temuan terutama berkaitan dengan aset yang juga menjadi rekomendasi di LHP tahun 2015.
“Temuan yang paling signifikan adalah soal aset,” imbuhnya.
Ada empat temuan yang menjadi penekanan pada LHP Laporan Keuangan Kota Serang, tiga diantaranya temuan tahun lalu dan 1 temuan baru.
“Belum sesuainya penilaian aset sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) terhadap aset tetap sebanyaknyak 2.669 buah menjadi faktor Kota Serang hanya meraih WDP,” jelasnya.
Selain itu Pasar Kepandean dan Pasar Lama yang belum dicatat menjadi aset kemitraan Kota Serang pun menjadi salah satu temuan.
“Juga pencatatan aset kemitraan pasar tau yang belum dicatat sesuai ketentuan SIAP,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Walikota Serang, Sulkhi Khoir menjelaskan, bahwa pencatatan aset merupakan kendala utama.
“Peralihan aset dari Pemkab Serang ini yang kami masih kesulitan, kita juga sudah siapkan tim untuk membantu kami melakukan inventarisasi aset,” katanya pada kesempatan yang sama. (*)
Penulis: Yosep.