Bawaslu Kabupaten Serang Putuskan Tidak Ada Unsur Kampanye dalam Safari Ramadhan Bupati
SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur kampanye atau ajakan dalam kegiatan Safari Ramadhan yang dilakukan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengungkapkan bahwa laporan dugaan pelanggaran yang awalnya diterima oleh Bawaslu Provinsi Banten telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Serang untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap Bupati Serang sebagai terlapor, namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Pemanggilan pertama dilakukan pada hari Sabtu, namun Bupati tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh Sekda Kabupaten Serang. Karena dalam laporan yang terlapor adalah Bupati Ratu Tatu Chasanah, bukan Sekda, kami melakukan pemanggilan kedua pada hari Senin, tetapi beliau tetap tidak hadir,” ujar Furqon, kepada wartawan Kamis, (20/3/2025).
Meskipun demikian, berdasarkan bukti yang dilampirkan dalam laporan, khususnya rekaman video, Bawaslu Kabupaten Serang bersama Gakkumdu tidak menemukan unsur kampanye.
“Dalam video tersebut, tidak ada ajakan untuk memilih salah satu calon. Yang ada hanyalah imbauan kepada masyarakat Kabupaten Serang untuk hadir pada tanggal 19,” jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Serang juga tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran lainnya yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
Dugaan tersebut berkaitan dengan ajakan mendukung salah satu calon dalam Pemilu.
“Saat ini kami masih menelusuri informasi tersebut. Kami menerima laporan awal dari teman-teman media, sehingga kami perlu bertemu dengan mereka dan, jika memungkinkan, mempertemukan dengan pihak yang hadir dalam acara tersebut,” tambah Furqon.
Saat ini, tim Bawaslu Kabupaten Serang telah diterjunkan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran.
Bawaslu Kabupaten Serang menegaskan akan terus menjalankan tugas pengawasan dengan transparan dan profesional guna memastikan jalannya pemilu yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Fachrul)