Bawaslu Kota Serang Siap Wujudkan WBK dan WBBM
SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang siap membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi seusai Media Meeting di kantor Bawaslu Kota Serang, Kamis (12/9/2019).
Faridi mengatakan, pemberlakukan zona integritas tersebut merupakan intruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar lembaga pemerintahan menjadi lembaga WBK dan WBBM.
Selanjutnya, komitmen tersebut dilakukan melalui penandatanganan yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota serta pegawai-pegawai Bawaslu Kota Serang.
“Kita mendapat intruksi dari Bawaslu Provinsi Banten, dan memang hal ini juga harus kita lakukan untuk terus konsisten menuju WBK dan WBBM,” ujar Faridi kepada awak media.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pihaknya mengaku terus mengintropeksi internal lembaga, dan selalu meminta laporan keuangan setiap tiga bulan sekali untuk menutup celah terjadinya korupsi.
“Apa saja yang telah dikeluarkan kita ingin ada bukti yang dilaporkan, misalnya seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) itu jangan sampai fiktif,” ujarnya. (*/Qih)