Bayi Ibu Korban Penganiayaan oleh Suaminya di Puri Anggrek, Meninggal dalam Kandungan
SERANG – Masih ingat, seorang ibu dan anaknya yang menjadi korban pemukulan dengan martil di Puri Anggrek, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang beberapa bulan lalu.
Yah ternyata, Diyah (38) yang saat itu menjalani perawatan intensif di RSUD Drajat Prawiranegara ternyata tengah hamil tua.
Meski selamat dari amukan suaminya, namun bayi dalam kandungan Diyah tidak sanggup menahan depresi yang dialami inangnya.
Ibu empat anak itu mengalami pendarahan yang sangat serius saat melahirkan bayi yang ternyata sudah lebih dari satu hari meninggal di dalam kandungannya tersebut.
“Ibu Diyah yang waktu lalu jadi korban pemukulan oleh suaminya, hari ini kita ketahui beliau kondisinya sedang hamil dan sudah melahirkan, tetapi bayinya sudah meninggal di dalam kandungannya,” kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaannya Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten, Ade Rossi Chaerunnisa, saat melayat jenazah di Masjid Al-Yamani Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, Jumat (10/11/2017) malam.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak RSUD Banten, bayi tersebut telah meninggal dunia lebih dari satu hari dalam kandungan Ibundanya, sebab menurutnya, keadaan bayi setelah lahir sudah membiru.
“Diperkirakan meninggalnya sudah dua atau tiga hari, kami dari P2TP2A melihat telah terjadi penelantaran terhadap anak, karena anak bukan pada setelah lahir saja, tapi masih dalam kandungan juga, anak punya hak untuk bisa hidup sehat,” jelasnya.
Ia menilai, banyak faktor yang menjadi penyebab orang tua menelantarkan anaknya, salah satunya dari segi ekonomi, sebab menurutnya, banyak orang tua yang tidak ikut program keluarga berencana (KB) tetapi dari sisi ekonomi masih kurang stabil.
“Tapi contoh Ibu Diyah ini mungkin lebih kepada depresi, setelah kejadian kemaren, suami berhadapan dengan hukum sedangkan dirinya sedang hamil,” jelasnya.
Selain itu, Ia juga mengimbau kepada ibu-ibu yang sedang hamil, agar rajin mengecek kehamilannya ke Posyandu atau ke Puskesmas bahkan juga ke Rumah Sakit agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kalau ibu-ibu sedang hamil, minimal dua kali selama kehamilannya itu memeriksakan diri, baik ke Posyandu Puskesmas atau RS, agar bayi sehat, melahirkan aman, ibunya juga sehat dan anak bisa tumbuh dewasa,” pungkasnya. (*/Yosep)