Bekas Tambang Pasir Ilegal di Mancak Telan Korban Jiwa

 

SERANG – Bocah berusia sekitar 9-10 tahun ditemukan tewas setelah terpeleset ke bekas galian atau tambang pasir ilegal yang berisi air menggenang di Kampung Curug Barang, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis, (2/3/2023).

Bocah tersebut diketahui merupakan warga Kampung Curug Barang, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

Awalnya, dijelaskan oleh saksi Habib yang merupakan warga daerah tersebut korban tengah bermain bersama teman-temannya di pinggir bekas galian pasir yang tergenang air dan memiliki kedalaman yang cukup dalam.

“Sebelumnya saya sedang parkir disini di samping bekas galian pasir atau di depan SDN Curug Barang, lalu ada anak-anak yang nangis dan melaporkan kalau temannya terpeleset lalu tenggelam,” kata Habib saat diwawancarai pada Kamis (2/3/2023).

Setelah itu, Habib berserta yang warga sekitar dan orang tua korban langsung menyelematkan korban dan mencari korban menggunakan alat seadanya.

“Abis anak-anak itu lapor, saya langsung menghubungi Tagana, PMI, dan mengajak warga sekitar untuk mengevakuasi dan mencari korban dengan alat seadanya seperti ban pelampung dan lain-lain,” ujarnya.

Kata Habib, korban diduga terpeleset pada pukul 10.30 WIB dan ditemukan sekitar pukul 11.53 WIB dalam keadaan tidak bernafas.

“Itu korban tadi kondisinya gak ada nafasnya dan langsung dibawa dan dilarikan ke Puskesmas Mancak,” jelasnya.

Pantauan wartawan Fakta Banten di lokasi, sekitar pukul 12.20 WIB, ambulan dari Puskesmas Mancak bergerak menuju ke arah rumah korban yang tidak jauh dari tempat bekas galian pasir ilegal yang telah disegel.

Diketahui lebih lanjut, korban bernama Ibnu yang masih duduk di bangku kelas 3 SD tidak bisa diselamatkan dan dikonfimasi telah berpulang ke Rahmatullah. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien