Wisata Anyer

Geruduk PT Gama, Warga Keluhkan Aktivitas Blasting Tambang di Bojonegara

HUT RI PT PCM – KPP

SERANG – Aktivitas blasting atau peledakan di kawasan pertambangan PT Gama Bojonegara Jaya, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, dikeluhkan warga sekitar.

Keluhan tersebut mencuat setelah suara dentuman keras terdengar pada Jumat (21/8/2026).

Warga mengaku khawatir terhadap keselamatan serta dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Warga mempertanyakan pelaksanaan kegiatan peledakan, terutama karena lokasi pertambangan disebut berada tidak jauh dari permukiman.

Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh aktivitas blasting dilakukan sesuai prosedur keselamatan, ketentuan lingkungan, serta peraturan perizinan yang berlaku.

Salah seorang warga, Ali, mengatakan suara ledakan terdengar cukup keras dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Selain persoalan aktivitas peledakan, warga juga menyoroti dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan. Kami berharap perusahaan tidak hanya menjalankan kegiatan operasional, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak aktivitas tambang,” kata Ali, Sabtu (22/8/2026).

Menurut warga, persoalan yang dirasakan masyarakat tidak hanya terkait aktivitas blasting.

Mereka juga mempertanyakan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR perusahaan.

HUT RI Pramuka Sankyu

Warga menilai realisasi program tersebut belum sebanding dengan dampak yang mereka rasakan akibat aktivitas pertambangan di wilayah sekitar.

Masyarakat berharap persoalan batas wilayah maupun zona operasional perusahaan tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kondisi warga yang berada di sekitar kawasan terdampak.

Atas kondisi tersebut, warga meminta pemerintah daerah, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum (APH) melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Pemeriksaan dinilai diperlukan untuk memastikan aktivitas pertambangan, termasuk kegiatan blasting, telah memenuhi aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, serta ketentuan perizinan.

Ali juga meminta pengawasan terhadap pelaksanaan peledakan diperketat. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap pemerintah dapat mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Warga pada prinsipnya tidak mempersoalkan aktivitas pertambangan selama kegiatan tersebut dilakukan sesuai aturan.

Namun, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar kawasan tambang dinilai harus menjadi perhatian utama.

Hingga berita ini tayang, pihak PT Gama Bojonegara Jaya maupun instansi pemerintah dan APH terkait belum memberikan tanggapan atas keluhan warga tersebut.***

HUT RI Dindikbud – Disporapar
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien