Berbeda Dengan FSPP, MUI Kota Serang Dukung Kegiatan Rapid Test
SERANG – Adanya penolakan rapid test yang disampaikan sejumlah ulama, kiyai dan santri yang tergabung kedalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang melalui sebuah video yang beredar luas di masyarakat beberapa waktu lalu turut ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang.
Rombongan MUI Kota Serang pun mendatangi kantor DPRD Kota Serang, Kamis (18/6/2020) yang terletak di Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang untuk memberikan surat rekomendasi dukungan program rapid test tetap dilakukan di Kota Serang.
Ketua MUI Kota Serang, KH Mahmudi mengatakan, jika rapid test bertujuan untuk kepentingan umat dalam mencegah wabah covid-19 lebih meluas. Sehingga pihaknya memberikan rekomendasi dukungan kepada DPRD Kota Serang agar rapid test tetap dilakukan.
“Karena ini untuk menyelamatkan kehidupan manusia lebih penting dari mencari pahala. MUI juga sudah memberikan edukasi di masyarakat dan tadi sudah menyampaikan kepada dewan,” ucapnya seusai audiensi bersama Anggota DPRD Kota Serang.
Meski sempat ada penolakan dilakukannya rapid test yang disampaikan FSPP Kota Serang. Dengan tegas MUI Kota Serang tetap mendukung program dari pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
“Soal penolakan FSPP, MUI Kota Serang tidak setuju. Kita mendukung program soal rapid test,” ujarnya.
Sekretaris Jendral (Sekjen) MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin menambahkan, agar masyarakat tidak perlu takut dengan rapid test. Karena itu merupakan sesuatu yang penting dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Serang.
“Rapid test itu penting, karena merupakan ikhtiar kesehatan bagi pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri menuturkan, beredarnya video penolakan rapid test yang dilakukan FSPP Kota Serang harus menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak terkait. Sehingga hal itu menjadi indikasi jika sosialisasi dan edukasi rapid test terhadap masyarakat masih belum maksimal.
“Sebetulnya, kita menghadapi new normal belum siap. Karena pemahaman masyarakat juga seperti itu. Bagaimana masyarakat akan disiplin kalau pemahamannya belum bagus,” ujarnya.
Untuk itu, diakui Hasan, pihaknya akan mendorong Tim Gugus Tugas Kota Serang agar bisa lebih maksimal dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait covid-19 ke masyarakat.
“Makanya, kedisiplinan itu harus dimulai dari pemerintah. Sehingga masyarakat bisa melihat itu,” tukasnya.
Selain itu, ia menerangkan, jika adanya penolakan rapid test oleh sejumlah ulama dan kiyai merupakan sebuah kesalahpahaman.
Pasalnya, lanjut Hasan, berdasarkan informasi yang didapatnya dari Presidium FSPP Kota Serang. Diketahui, jika ketakutan para kiyai bermula dari informasi soal rapid test yang membawa virus. Sehingga ketika ada petugas Puskesmas yang datang ke Ponpes untuk melakukan rapid test tanpa membawa surat tugas langsung ditolak pihak Ponpes.
“Kami juga minta Dinkes agar petugas yang datang ke Ponpes itu harus dibekali surat tugas yang jelas. Dan saya harap masyarakat juga menerima rapid test sebagai identifikasi awal penularan covid-19. Memang akurasinya tidak 100 persen, tapi setidaknya ada hasil,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, beredar luas di masyarakat video penolakan rapid test yang disampaikan sejumlah ulama, kiyai dan santri yang tergabung kedalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang.
Presidium FSPP Kota Serang, Kiyai Enting Abdul Karim mengatakan, dibuatnya video penolakan rapid test oleh sejumlah ulama dan kiyai dikarenakan adanya ketakutan dan ketidakpercayaan terhadap rapid test yang selama ini dilakukan.
“Itu keputusan semua para kiyai, akhirnya supaya didengar penolakan tersebut. Dibikin video itu bahwa para ulama, kiyai dan santri se-Kota Serang tidak usah di rapid test,” ucapnya saat dikonfirmasi Selasa (16/6/2020) lalu. (*/YS)