Berlangsung Alot, Ribuan Honorer Tolak Kesepakatan Awal dengan Pemkab Serang dan DPRD

 

SERANG – Ribuan honorer yang melakukan aksi menuntut kenaikan status PPPK penuh waktu menolak kesepakatan awal dengan Pemkab Serang dan DPRD.

Point kesepakatan awal honorer yang diwakili oleh forum perjuangan honorer, Pemkab Serang dan dewan, tertuang dalam berita acara audiensi diantara ketiganya pada Rabu, (15/1/2025).

Berikut enam point kesepakatan yang ditolak para honorer:

Dengan ini disampaikan beberapa kesepakatan dan komitmen bersama sebagai berikut

1. DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu.

2. DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu secepatnya disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

3. DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu Paling Tidak 1 tahun 1.000 orang Pengangkatan PPPK Penuh Waktu.

4. Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan maka penyelesaian PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu akan diselesaikan secepatnya.

5.DPRD Kabupaten Serang dan pemerintah daerah menjamin tidak akan ada tenaga honorer baru selain tenaga honorer yang sudah terdata di BKN.

6. DPRD Kabupaten Serang dan semua komponen mengajak mari bersama-sama mengawal hasil kesepakatan dan komitmen bersama ini.

Keenam point berita acara tersebut ditandatangani oleh Wakil DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur, Ketua Komisi II Abdul Basit, Pj Sekda Rudi Suhartanto, Kepala Baperrida Rahmat Maulana dan Kepala BKPSDM Surtaman.

Sempat berlangsung alot saat perwakilan para honorer menemui aksi massa usai mengadakan audiensi dengan pihak Dewan dan Pemkab Serang.

Pijat Refleksi

Para honorer yang tak puas berusaha menegosiasikan ulang hasil kesepakatan tersebut dan meminta Pemkab Serang dan dewan mengangkat mereka menjadi PPPK Penuh Waktu selama setahun.

Salah satu pihak yang menolak kesepakatan datang dari Artini sebagai guru honorer SMPN 1 Petir.

Ia mengungkapkan, point nomor tiga yang yang dirasa terlalu lama untuk dirinya diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Saya gak yakin diangkat, janji terus aja, ini udah dua kali aksi tetap saja janjinya begitu terus,” ujar Antini.

Selama 19 tahun mengajar, dirinya sangat berharap untuk tahun ini secepatnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Desakan kebutuhan dan lamanya penantian menjadi alasan penolakan kesepakatan awal tersebut.

Senada dengan Antini, salah satu peserta aksi dari Forum Silaturahim Tenaga Administrasi Sekolah (Forsitas), Abdul Mutholib juga mengaku tak puas dengan kesepakatan awal.

“Tadi kan ada point kesepakatan bahwa akan ada pengangkatan namun bertahap untuk tiga tahun. Ini kan ga jelas. Saya sudah 17 tahun jadi honorer di Tanara. Alasannya defisit, gitu aja terus,” keluhnya.

“Padahal jumlah honorer kan ribuan lebih, bentar lagi umur 40 tahun, belum pensiun, kalau nunggu kesepakatan (awal) ini, bisa-bisa lama diangkat,” keluhnya lagi.

Keluhan juga datang dari anggota Forsitas lain, Nurmin. Ia yang mengaku sudah 15 tahun menjadi honorer, mengaku kecewa dengan kesepakatan tersebut.

Point nomor tiga, kata dia, tak mengakomodir jumlah honorer yang ada di Kabupaten Serang.

Seharusnya, pihak Pemkab Serang dapat menaikkan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun ini.

“Kuota kabupaten minim, sangat jauh ketersediaan yang ada di Kabupaten Serang. Honorer 4 ribuan, tersedia cuma 400-an,” ujarnya.

Adapun ribuan Honorer yang tak sepakat dengan keenam poin kesepakatan tersebut, mengajukan kembali dan menambahkan satu point menjadi tujuh point kesepakatan. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien