Menko Perekonomian Airlangga Tegaskan Pagar Laut Tangerang Bukan Bagian PSN

TANGERANG – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten, tidak termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hal ini merespons kabar yang menyebut pagar laut sepanjang 30 kilometer itu terkait proyek PSN Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Enggak ada (hubungannya dengan PSN PIK 2),” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Selasa (14/1/2025).
Airlangga menjelaskan, PSN di kawasan tersebut hanya mencakup kawasan mangrove.
Pembangunan pagar laut tidak termasuk bagian dari proyek PSN ataupun kawasan PIK 2.
“Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak manajemen pengembang PIK 2 juga menegaskan tidak ada kaitan antara proyek mereka dengan pembangunan pagar laut di pesisir utara Tangerang.

“Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” ujar Toni, perwakilan manajemen PIK 2, di Tangerang, Minggu (12/1/2025).
Menurut Toni, pengembangan kawasan PIK 2 masih berlangsung dan mencakup wilayah pesisir utara Tangerang hingga Kecamatan Kronjo.
Namun, ia menegaskan, tuduhan keterlibatan PIK 2 dalam pembangunan pagar bambu tersebut tidak benar.
Toni menjelaskan PSN dan PIK 2 adalah dua hal yang berbeda.
“PIK 2 adalah proyek real estat yang sudah berjalan sejak 2009, jauh sebelum PSN ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2024,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kawasan PSN mencakup 1.800 hektar dan merupakan entitas terpisah dari PIK 2, meski keduanya terintegrasi mulai Maret 2024.
Lebih lanjut, Toni menegaskan, investasi PSN di PIK 2 sepenuhnya berasal dari pihak swasta, yaitu PT Agung Sedayu Grup, dengan nilai mencapai Rp 39,7 triliun.
“Investasi kami di PSN PIK 2 ini murni dari kami. Tidak ada satu pun dana APBN yang masuk,” jelas Toni. (*/Kompas)


